Tinjau PSBB di Depok, Ridwan Kamil Pastikan Warga Perantau Juga Dapat Bantuan
Kamis, 16 April 2020 - 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/SINDOnews
DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta data penerima bantuan terus diperbarui (update) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Dia mengingatkan agar semua yang terdampak selama pandemi Corona mendapat bantuan dan jika ada yang terlewat bisa mengadu melalui fitur aduan Pikobar Jabar.
"Terutama perantau, kan di Depok banyak. Nah perantau ini mendapat bantuan dari Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang bantuan presiden supaya ngga mudik," ucapnya saat meninjau kantor pos sebagai lokasi penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19, Rabu (15/4/2020).
Untuk bantuan dari Pemprov Jabar, kata dia, sudah mulai digelontorkan Rabu (15/4/2020). Sedangkan bantuan dari Presiden akan disalurkan pekan depan. "Kalau provinsi (Jabar) mulai hari Rabu. Kalau Pesiden mulai tanggal 20 April atau 5 hari lagi," katanya.
Emil, sapaan akrab Rdwan Kami, meminta peran serta masyarakat untuk taat aturan selama PSBB. Jika seluruh warga bisa patuh, diyakini wabah ini bisa berakhir pada akhir Juni 2020. (Baca juga; 2,3 Juta Keluarga Bakal Terima Bansos dari Pemprov Jabar )
"Terutama perantau, kan di Depok banyak. Nah perantau ini mendapat bantuan dari Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang bantuan presiden supaya ngga mudik," ucapnya saat meninjau kantor pos sebagai lokasi penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19, Rabu (15/4/2020).
Untuk bantuan dari Pemprov Jabar, kata dia, sudah mulai digelontorkan Rabu (15/4/2020). Sedangkan bantuan dari Presiden akan disalurkan pekan depan. "Kalau provinsi (Jabar) mulai hari Rabu. Kalau Pesiden mulai tanggal 20 April atau 5 hari lagi," katanya.
Emil, sapaan akrab Rdwan Kami, meminta peran serta masyarakat untuk taat aturan selama PSBB. Jika seluruh warga bisa patuh, diyakini wabah ini bisa berakhir pada akhir Juni 2020. (Baca juga; 2,3 Juta Keluarga Bakal Terima Bansos dari Pemprov Jabar )
Lihat Juga :