Kodam Jaya Klarifikasi Video Pendek Prajurit AD Saat Menuju Bandara Soetta
Rabu, 11 November 2020 - 00:20 WIB
Sekitar pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan merekam video dan memberikan komentar "tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta".
“Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” katanya.
“Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut,” pungkas Kapendam Jaya. (Baca juga: Cetak Sejarah, 264 Pemuda Asli Sultra Ikuti Seleksi Pusat Prajurit TNI AD )
“Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” katanya.
“Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut,” pungkas Kapendam Jaya. (Baca juga: Cetak Sejarah, 264 Pemuda Asli Sultra Ikuti Seleksi Pusat Prajurit TNI AD )
(mhd)
Lihat Juga :