Penuhi APD Medis, RS UGM Buat APD Pelindung Wajah

Kamis, 16 April 2020 - 08:57 WIB
RS UGM secara mandiri membuat APD pelindung wajah. Foto : Dok Humas UGM
SLEMAN - Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada (RS UGM) membuat secara mandiri alat pelindung diri (APD) face shield (pelindung wajah). APD ini untuk memenuhi kebutuhan APD bagi tenaga medis dalam penanggaan virus corona jenis baru, Covid-19. RS UGM memberikan pelayanan penangganan Covid-19 di gedung Gatotkaca.

Penanggungjawab layanan Covid-19 RS UGM, Siswanto sebagai rumah sakit yang menjadi rujukan pelayanan Covid-19, maka dalam menanggani

kasus Covid-19, tenaga medis harus sesuai dengan standar yang telah ditetapka oleh WHO dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) wajib mengunakan APD untuk melindungi dan mencegah penular Covid-19 kepada tenaga medis.



Namun saat ini APD itu sulit untuk didapatkan. Di antaranya pelindung wajah yang berfungsi untuk melindungi percikan dahak, bersin, yang dapat mengenai tenaga kesehatan saat memberikan pelayanan pasien.

“Berawal dari kondisi itu, Unit Ortotik Prostetik Instalasi Rehabilitasi Medis RSA UGM berinisiatif membuat face shield ini,” kata Siswanto, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews Kamis (16/4/2020).

Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik RS UGM, Guritno Adistyawan menjelaskan, material yang digunakan dalam pembuatan face shield ini antara lain mika 0,5 mm, plastik polypropylene dengan untuk pondasinya dengan tebal 22 mm. Dalam sehari RS UGM mampu memproduksi 80 face shield. Biaya untuk pembuatan pelindung wajah antara Rp30.000-Rp50.000 per unit.

“Memilih mika ukuran 0.5 mm agar lebih tahan terhadap percikan dahak maupun bersin dari pasien. Lalu, plastik polypropylene yang digunakan untuk pondasi dengan tebal 2 mm supaya lebih stabil, kuat dan mudah dibersihkan atau disterilkan,” jelasnya.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content