Demi Upah Rp20 Juta, 4 Bandit Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu 12 Kg di Pelek Ban Mobil

Senin, 09 November 2020 - 22:41 WIB
Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni dengan mengelabui petugas. "Paket sabu tersebut disimpan secara terpisah, 9 paket di dalam pelek ban mobil dan 9 paket lagi di dalam kotak kardus berwarna coklat," kata dia. (BACA JUGA: Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Merangin Dibekuk Polisi)

"Keempat pelaku mendapat perintah untuk pengiriman barang, mereka adalah kurir," sebutnya.

Keempat tersangka, yakni berinisial IS dan RR warga Riau serta berinisial A dan HI warga Jambi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat kurir tersebut masih ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!