2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai
Senin, 09 November 2020 - 09:51 WIB
Dua murid SD di Siberut Barat,Kepulauan Mentawai, Sumbar, D (8) dan T (7) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelecehan diduga dilakukan pelaku CM (36). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MENTAWAI - Dua murid sekolah dasar (SD) di Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai , Sumatera Barat, D (8) dan T (7) diduga menjadi korban pelecehan seksual . Pelecehan diduga dilakukan pelaku CM (36).
JS orang tua korban dari D menuturkan, kasus ini terungkap saat anaknya tersebut bermain-dengan temannya. Anaknya tiba-tiba diolok-olok sama temannya kalau dilecehkan dan akhirnya terungkap Kamis, 5 November 2020. (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan)
"Saat mereka bermain-main ada temannya yang mengolok-olok kalau dia dilecehkan. Makanya kami panggil dan tanya pada anak kami. Akhirnya dia mengaku, baru kemarin baru bisa kami melaporkan karena kondisi daerah yang jauh," kata JS, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas)
Setelah ditanyakan sama anaknya ternyata kata JS, seorang bocah lainnya, SS (5) yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) nyaris jadi korban perbuatan tak senonoh.
JS orang tua korban dari D menuturkan, kasus ini terungkap saat anaknya tersebut bermain-dengan temannya. Anaknya tiba-tiba diolok-olok sama temannya kalau dilecehkan dan akhirnya terungkap Kamis, 5 November 2020. (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan)
"Saat mereka bermain-main ada temannya yang mengolok-olok kalau dia dilecehkan. Makanya kami panggil dan tanya pada anak kami. Akhirnya dia mengaku, baru kemarin baru bisa kami melaporkan karena kondisi daerah yang jauh," kata JS, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas)
Setelah ditanyakan sama anaknya ternyata kata JS, seorang bocah lainnya, SS (5) yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) nyaris jadi korban perbuatan tak senonoh.