Viral, Pria Dewasa Tendang Balita hingga Terjengkang di Cileunyi Bandung
Sabtu, 07 November 2020 - 14:24 WIB
BANDUNG - Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 30 detik beredar dan viral setelah diunggah oleh akun Bandung on Instagram ke media sosial Instagram. Dalam rekaman itu, seorang pria dewasa menendang bocah perempuan yang diperkirakan berusia di bawah lima tahun (Balita).
Dalam rekaman, terlihat waktu peristiwa itu terjadi di sebuah toko pada 23 Oktober 2020 sekitar pukul 22.02 WIB. Kejadian itu bermula saat seorang perempuan mengasuh duabocah yang berusia di bawah lima tahun (Balita). BACA JUGA : Polisi Ultimatum Pembunuh Remaja di Jalan Dago Bandung Serahkan Diri
Korban terlihat membuka lemari pendingin. Pintu lemari pendingin tersebut menyenggol tubuh bayi tersebut. Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus abu berlenggan biru bereaksi negatif.
Pria dewasa itu kemudian melayangkan tendangan dan mengenai bagian pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 3 tahun tersebut. Akibat tendangan tersebut, bocah perempuan tersebut terjengkang.
Namun korban tak menangis dan langsung berdiri. Sedangkan setelah menendang korban, pelaku tak menunjukkan penyesalan apalagi rasa bersalah. Dia melayani pembeli. BACA JUGA : Kasus Positif COVID-19 di Purwakarta Mendekati Angka 200
Kabar beredar, peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko yang berada di kawasan Jalan Gulampit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pelaku penendang bocah tersebut disebut-sebut paman korban. Terkait kasus, keluarga dikabarkan telah berdamai diselesaikan oleh ketua rukun warga (RW) setempat.
Namun karena memicu kegeraman masyarakat, tindakan tak terpuji pria dewasa terhadap anak-anak tersebut sampai juga ke telinga jajaran Polresta Bandung. BACA JUGA : Penerbangan Ditunda, Penumpang NAM Air Mengamuk di Bandara Frans Seda Maumere
"Perkara lagi didalami Polsek Cileunyi dan diketahui Polresta Bandung. Infonya mereka masih ada hubungan keluarga," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (7/11/2020).
Dalam rekaman, terlihat waktu peristiwa itu terjadi di sebuah toko pada 23 Oktober 2020 sekitar pukul 22.02 WIB. Kejadian itu bermula saat seorang perempuan mengasuh duabocah yang berusia di bawah lima tahun (Balita). BACA JUGA : Polisi Ultimatum Pembunuh Remaja di Jalan Dago Bandung Serahkan Diri
Korban terlihat membuka lemari pendingin. Pintu lemari pendingin tersebut menyenggol tubuh bayi tersebut. Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus abu berlenggan biru bereaksi negatif.
Pria dewasa itu kemudian melayangkan tendangan dan mengenai bagian pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 3 tahun tersebut. Akibat tendangan tersebut, bocah perempuan tersebut terjengkang.
Namun korban tak menangis dan langsung berdiri. Sedangkan setelah menendang korban, pelaku tak menunjukkan penyesalan apalagi rasa bersalah. Dia melayani pembeli. BACA JUGA : Kasus Positif COVID-19 di Purwakarta Mendekati Angka 200
Kabar beredar, peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko yang berada di kawasan Jalan Gulampit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pelaku penendang bocah tersebut disebut-sebut paman korban. Terkait kasus, keluarga dikabarkan telah berdamai diselesaikan oleh ketua rukun warga (RW) setempat.
Namun karena memicu kegeraman masyarakat, tindakan tak terpuji pria dewasa terhadap anak-anak tersebut sampai juga ke telinga jajaran Polresta Bandung. BACA JUGA : Penerbangan Ditunda, Penumpang NAM Air Mengamuk di Bandara Frans Seda Maumere
"Perkara lagi didalami Polsek Cileunyi dan diketahui Polresta Bandung. Infonya mereka masih ada hubungan keluarga," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (7/11/2020).
(zai)
tulis komentar anda