ATM Beras Disebut Program Unggulan Akhyar-Salman Jelang Debat, Bawaslu: Kami Akan Telusuri
Sabtu, 07 November 2020 - 11:28 WIB
Media pun menyebut itu sebagai program unggulan duet petahana Plt Walikota Medan dan politisi PKS tersebut. Akhyar sendiri mengatakan program ATM beras sebagai bentuk kesiapan pihaknya menghadapi debat.
Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution-H. Aulia Rachman (Berkah), Sugiat Santoso kepada wartawan di Medan, mengaku tak kaget dengan politik identitas yang dikembangkan Akhyar-Salman. Sejak awal kontestasi, pasangan tersebut sudah tercium menggunakan simbol-simbol agama dalam berkampanye. (BACA JUGA: KPU Siapkan 2 Jam untuk Bobby Nasution dan Akhyar Nasution Sampaikan Gagasan)
"Beberapa kali kan masuk laporan ke Bawaslu Medan dari masyarakat, bahwa Paslon AMAN berkampanye di masjid dan fasilitas pendidikan Islam. Meskipun, laporan-laporan yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu itu akhirnya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu," kata Sugiat Santoso,Sabtu (7/11/2020).
Khusus terkait penempatan ATM beras di masjid, Sugiat menyebut ada dua bentuk pelanggaran pidana pemilu yang terjadi. Pertama penggunaan rumah ibadah, yang tegas-tegas dilarang lantaran berpotensi membelah umat dalam kontestasi politik.
Kedua, penggunaan beras yang saat ini dinilai setara dengan money politics. Karena itu, dia mendesak Bawaslu Kota Medan, mengambil tindakan. (BACA JUGA: Saatnya Mencari Nasution yang 'Sakti' untuk Membangun Kota Medan)
"Kita tahunya dari berita-berita yang beredar di media online dan juga memantau medsos. Jelas kita kaget, konten terlarang itu justru sepertinya dikemas sebagai kesiapan pihak sebelah dalam menghadapi debat," ungkapnya, sembari menjelaskan kalau Bawaslu sudah mengkategorikan pembagian beras mengandung unsur money politics.
Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution-H. Aulia Rachman (Berkah), Sugiat Santoso kepada wartawan di Medan, mengaku tak kaget dengan politik identitas yang dikembangkan Akhyar-Salman. Sejak awal kontestasi, pasangan tersebut sudah tercium menggunakan simbol-simbol agama dalam berkampanye. (BACA JUGA: KPU Siapkan 2 Jam untuk Bobby Nasution dan Akhyar Nasution Sampaikan Gagasan)
"Beberapa kali kan masuk laporan ke Bawaslu Medan dari masyarakat, bahwa Paslon AMAN berkampanye di masjid dan fasilitas pendidikan Islam. Meskipun, laporan-laporan yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu itu akhirnya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu," kata Sugiat Santoso,Sabtu (7/11/2020).
Khusus terkait penempatan ATM beras di masjid, Sugiat menyebut ada dua bentuk pelanggaran pidana pemilu yang terjadi. Pertama penggunaan rumah ibadah, yang tegas-tegas dilarang lantaran berpotensi membelah umat dalam kontestasi politik.
Kedua, penggunaan beras yang saat ini dinilai setara dengan money politics. Karena itu, dia mendesak Bawaslu Kota Medan, mengambil tindakan. (BACA JUGA: Saatnya Mencari Nasution yang 'Sakti' untuk Membangun Kota Medan)
"Kita tahunya dari berita-berita yang beredar di media online dan juga memantau medsos. Jelas kita kaget, konten terlarang itu justru sepertinya dikemas sebagai kesiapan pihak sebelah dalam menghadapi debat," ungkapnya, sembari menjelaskan kalau Bawaslu sudah mengkategorikan pembagian beras mengandung unsur money politics.
Lihat Juga :