Reaktif COVID-19, 2 Tahanan Titipan di Polres Gowa Dikarantina

Jum'at, 06 November 2020 - 12:42 WIB
"23 tahanan dipindahkan ke rutan Klas 1 Makassar kemudian dan terhadap 2 orang tahanan yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi di Rutan Polres Gowa ,” ungkapnya, Jumat (6/11/2020).

Setelah menjalani rapid test, di hari yang sama ke 23 tahanan diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan yang diterima secara langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Gowa untuk selanjutnya menjalani proses sidang di pengadilan.

Sementara itu, untuk menjaga daya tubuh personel Polres Gowa , Tim Kesehatan melakukan pembagian vitamin kepada seluruh personel usai pelaksanaan apel pagi.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, dengan dibagikan suplemen dan vitamin ini diharapkan bisa membantu menjaga kondisi dan stamina petugas saat menjalankan tugas ataupun rutinitas di tengah wabah virus Covid-19.

Selain itu, dapat meningkatkan daya tahan tubuh setiap anggota agar lebih kuat melawan Covid-19 dan penyakit-penyakit lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!