Reaktif COVID-19, 2 Tahanan Titipan di Polres Gowa Dikarantina
Jum'at, 06 November 2020 - 12:42 WIB
Tahanan titipan Polres Gowa mengikuti rapid test sebelum dipindahkan. Foto: Istimewa
GOWA - Sebanyak 2 dari 25 tahanan titipan di Kepolisian Resor (Polres) Gowa reaktif COVID-19, setelah mengikuti rapid test yang digelar Jumat, (06/11/2020).
Rapid test tersebut digelar Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa , bekerjasama dengan Puskesmas Somba Opu. Itu dilakukan sebelum ke 25 tahanan titipan Kejaksaaan Negeri Gowa itu dipindahkan ke rutan kelas 1 Makassar karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus yang mereka dihadapi.
Baca Juga: Ukur Kinerja Personel, Kasat Lantas Polres Gowa Gelar Anev Mingguan
Kepala Satuan Tahti Polres Gowa , Iptu Abbas mengatakan, dari hasil rapid test, sebanyak 23 tahanan dinyatakan non reaktif dan 2 orang dinyatakan reaktif.
Rapid test tersebut digelar Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa , bekerjasama dengan Puskesmas Somba Opu. Itu dilakukan sebelum ke 25 tahanan titipan Kejaksaaan Negeri Gowa itu dipindahkan ke rutan kelas 1 Makassar karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus yang mereka dihadapi.
Baca Juga: Ukur Kinerja Personel, Kasat Lantas Polres Gowa Gelar Anev Mingguan
Kepala Satuan Tahti Polres Gowa , Iptu Abbas mengatakan, dari hasil rapid test, sebanyak 23 tahanan dinyatakan non reaktif dan 2 orang dinyatakan reaktif.
Lihat Juga :