Polda Jabar Perbolehkan Masyarakat Jemput Habib Rizieq

Kamis, 05 November 2020 - 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.Foto/dok
BANDUNG - Polda Jabar tak melarang pendukung dan simpatisan yang berdomisili di Jawa Barat menjemput imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020 mendatang. Pendukung diimbau tertib dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyilahkan warga menjemput kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.



Namun, kata Kabid Humas, jika dirasa tidak perlu menjemput di bandara, sebaiknya warga di rumah untuk mencegah penularan virus Corona. Sebab saat terjadi kerumunan, potensi dan risiko penularan Covid-19 semakin tinggi.(Baca juga: Habib Rhizieq Pulang Kampung, MUI Jabar: Silakan Dijemput Baik-baik )

"Kami mengimbau warga (pendukung dan simpatisan Habib Rizieq asal Jabar) tetap menjaga jarak, mengenakan masker, dan disiplin menggunakan hand sanitizer. Sebab, saat ini masih pandemi Covid-19. Kalau dirasa tidak perlu, lebih baik di rumah saja. Tapi kalau memang ingin berangkat, ya silakan saja," kata Kabid Humas melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!