Pria Mengaku Polisi Bawa Kabur Motor Milik Sekuriti Hotel di Makassar
Kamis, 05 November 2020 - 21:03 WIB
Dari hasil lidik, anggota tim anti bandit Polres Gowa mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung makan di Jalan Poros Jenetallasa, pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 16.30 Wita. Amrin yang dibekuk tanpa perlawanan, kata Imran mengaku menyimpan motor korban di salah satu mal di wilayah Panakkukang, Kota Makassar.
"Setelah itu kami menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar . Barang bukti sepeda motor, handphone milik pelaku, dan barang pribadi milik korban yang disimpan dalam bagasi Motor," kata Imran kepada KORAN SINDO, Kamis (5/11).
Lebih jauh, Imran bilang hasil penyelidikan pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama bebas dari Lapas Bolangi Sungguminasa. "Jadi bukan penyidik Satresnarkoba tapi residivisi kasus narkoba . Mengaku lagi pangkat Iptu," papar Imran.
Sementara itu Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari pelaku yang tetiba datang ke hotel tempat korban bekerja pada Minggu 1 November, sekitar pukul 05.00 dini hari.
"Jadi datang saja bukan juga pengunjung atau tamu hotel. Setelah duduk di pos sekuriti, dia mulai ngobrol dengan korban mengaku sebagai penyidik Satuan Narkoba Polres Gowa . Tidak pakai atribut atau seragam kepolisian, murni permainan retorika," jelas Bagas dihubungi terpisah.
Bahkan beberapa kali, pelaku mentraktir makan korban di rumah makan. Hingga menunjukan rumah yang akan dibeli di perumahan mewah di Kecamatan Rappocini.
"Setelah itu kami menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar . Barang bukti sepeda motor, handphone milik pelaku, dan barang pribadi milik korban yang disimpan dalam bagasi Motor," kata Imran kepada KORAN SINDO, Kamis (5/11).
Lebih jauh, Imran bilang hasil penyelidikan pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama bebas dari Lapas Bolangi Sungguminasa. "Jadi bukan penyidik Satresnarkoba tapi residivisi kasus narkoba . Mengaku lagi pangkat Iptu," papar Imran.
Sementara itu Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari pelaku yang tetiba datang ke hotel tempat korban bekerja pada Minggu 1 November, sekitar pukul 05.00 dini hari.
"Jadi datang saja bukan juga pengunjung atau tamu hotel. Setelah duduk di pos sekuriti, dia mulai ngobrol dengan korban mengaku sebagai penyidik Satuan Narkoba Polres Gowa . Tidak pakai atribut atau seragam kepolisian, murni permainan retorika," jelas Bagas dihubungi terpisah.
Bahkan beberapa kali, pelaku mentraktir makan korban di rumah makan. Hingga menunjukan rumah yang akan dibeli di perumahan mewah di Kecamatan Rappocini.
Lihat Juga :