Pria Ini Setubuhi Dua Putrinya di Saat Istri Cari Nafkah Jadi TKI
Kamis, 05 November 2020 - 21:31 WIB
Pria yang diduga telah mencabuli dua putrinya yang baru berusia 7 tahun dan 4 tahun. Foto: Isty Maulidya/Okezone
TANGERANG - Seorang pria berinisial HS (35) dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Tangerang lantaran diduga telah mencabuli dua putrinya yang baru berusia 7 tahun dan 4 tahun.
Pelaku melakukan aksi cabul tersebut di rumahnya di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, saat sang istri tengah bekerja di luar negeri.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, HS ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa itu.
Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan. (Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
"Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak satu kali, tapi kami akan tetap melakukan penyelidikan, karena keterangan pelaku masih meragukan," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11/2020)
Tersangka mengancam akan memukuli korban jika tidak mau menuruti keinginannya. Hal ini membuat korban ketakutan, dan terpaksa menuruti keinginan tersangka.
Pelaku melakukan aksi cabul tersebut di rumahnya di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, saat sang istri tengah bekerja di luar negeri.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, HS ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa itu.
Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan. (Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
"Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak satu kali, tapi kami akan tetap melakukan penyelidikan, karena keterangan pelaku masih meragukan," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11/2020)
Tersangka mengancam akan memukuli korban jika tidak mau menuruti keinginannya. Hal ini membuat korban ketakutan, dan terpaksa menuruti keinginan tersangka.
Lihat Juga :