Diduga Ancam dan Hina Perwira TNI, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT
Kamis, 05 November 2020 - 14:24 WIB
Kata-kata kasar yang dituliskan Amob Djobo adalah 'bodok'. Atas perbuatannya, Amon Djobo pun telah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor pelaporan LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT, tanggal 19 Oktober 2020.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan resmi itu mewakili pribadi, bukan institusi.
"Permasalahan tersebut penting untuk ditindaklanjuti, karena kita sebagai bagian dari warga Negara Indonesia yang dinyatakan dalam UUD bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Dia berharap kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk selalu hati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan resmi itu mewakili pribadi, bukan institusi.
"Permasalahan tersebut penting untuk ditindaklanjuti, karena kita sebagai bagian dari warga Negara Indonesia yang dinyatakan dalam UUD bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Dia berharap kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk selalu hati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya.
(shf)
tulis komentar anda