Surat Ijo Jadi Komoditas Panas, Machfud Arifin Serang Eri Cahyadi
Rabu, 04 November 2020 - 21:51 WIB
Eri Cahyadi menjelaskan, pihaknya tak mau terjebak dalam komoditas surat ijo. Mereka bukan komoditas politik yang harus diperjualbelikan. "Jangan memberikan janji yang tak bisa ditepati," kata Eri menjawab tudingan Mujiaman.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menambahkan, pihaknya harus patuh pada aturan di atasnya. Makanya, ia tak mau menjadi contoh pemimpin yang melanggar aturan. "Sudah jelas ada aturan di pusat, apakah nanti modelnya hibah atau ada ganti rugi. Saya memilih untuk patuh pada aturan," kata Eri.
Ia menambahkan, berbagai upaya pun sudah dilakukan Pemkot Surabaya terkait kepemilikan surat ijo. Bahkan, semua berkas yang ada saat ini sudah ada di meja presiden. "Kami sangat patuh pada aturan, kasus surat ijo ini sudah ada sejak 1969 lalu, dan penyelesaiannya tak bisa dilakukan dengan melanggar aturan," tegasnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menambahkan, pihaknya harus patuh pada aturan di atasnya. Makanya, ia tak mau menjadi contoh pemimpin yang melanggar aturan. "Sudah jelas ada aturan di pusat, apakah nanti modelnya hibah atau ada ganti rugi. Saya memilih untuk patuh pada aturan," kata Eri.
Ia menambahkan, berbagai upaya pun sudah dilakukan Pemkot Surabaya terkait kepemilikan surat ijo. Bahkan, semua berkas yang ada saat ini sudah ada di meja presiden. "Kami sangat patuh pada aturan, kasus surat ijo ini sudah ada sejak 1969 lalu, dan penyelesaiannya tak bisa dilakukan dengan melanggar aturan," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :