Seorang Kakek di Palembang Kepergok Polisi Sedang Telanjang dan Cabuli Remaja Pria
Rabu, 04 November 2020 - 21:36 WIB
PALEMBANG - Seorang kakek berinisial YS (61) ditangkap polisi setelah kepergok melakukan mencabuli remaja pria berusia 15 tahun di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu petugas yang sedang melakukan patroli mendapat laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku. (BACA JUGA: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana, dan langsung mencari baju serta celananya," katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Dikatakan Irene, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orang tua korban. Pelaku juga menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.
"Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya, dan setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp100 ribu," katanya. (BACA JUGA: Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi)
Selain itu, kata dia, orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11/2020).
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya," katanya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu petugas yang sedang melakukan patroli mendapat laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku. (BACA JUGA: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran)
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana, dan langsung mencari baju serta celananya," katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Dikatakan Irene, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orang tua korban. Pelaku juga menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.
"Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya, dan setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp100 ribu," katanya. (BACA JUGA: Perkosa dan Cabuli Pasien, Dukun Cabul Asal Gresik Dibekuk Polisi)
Selain itu, kata dia, orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11/2020).
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya," katanya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(vit)
tulis komentar anda