Pemkot Palopo Lakukan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang

Rabu, 04 November 2020 - 17:08 WIB
Pemerintah Kota Palopo melaksanakan konsultasi publik tahap II sebagai tahapan pelaksanaan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Pemerintah Kota (pemkot) Palopo melaksanakan konsultasi publik tahap II sebagai tahapan pelaksanaan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR).

Konsultasi RDTL ini merupakan bagian wilayah perencanaan (BWP) prioritas pengembangan ekonomi Kota Palopo dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR BWP prioritas pengembangan ekonomi Kota Palopo, yang meliputi dua kecamatan yakni Wara Utara dan Bara.



Baca juga: 40 Warga Palopo Ikuti Pelatihan Homestay Kepariwisataan

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Palopo ini dihadiri Direktorat Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di ruang pola kantor Wali Kota Palopo , Rabu (4/11/2020) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmansyah DP mewakili Wali Kota menyampaikan pentingnya konsultasi publik ini. Menurutnya penyusunan RDTR harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!