2 Sipir Terlibat Narkoba, Lapas Pekanbaru Jadi Tercoreng
Selasa, 03 November 2020 - 13:08 WIB
PEKANBARU - Diamankannya dua orang sipir yang menjadi pengendali narkoba, membuat predikat Lapas Pekanbaru , tercoreng.
Akibat ulah anggota Polsuspas itu, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Riau menjadi terganggu.
Adalah Wandi (39) dan Joko (29) sipir yang merusak citra atas predikat WBK dan WBBM. (BACA JUGA: Napi Lapas Kerobokan Positif COVID-19 Tembus 181 Orang)
Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam memberikan predikat WBK pada Kamis (27/8/2020) lalu.
Sipir yang ditangkap Subdit IV Ditpitnarkoba Bareskrim Polri bersama kurir narkoba, Joko di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (20/10/2020) lalu.
Saat pemberian predikat itu, Sekjen Bambang Rantam mengaku telah banyak kemajuan yang diberikan kanwilkumham Riau selama atas perubahan yang dilakukan.
"Kanwil Riau sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Jumlah 24 satuan kerja yang lolos ke Tim Penilai Nasional merupakan prestasi luar biasa," ujar Bambang Rantam, Kamis (27/8/2020) kala itu.
Atas pencapaian itu, Bambang berpesan kepada seluruh jajaran Kanwilkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memperhatikan beberapa hal untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM. (BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Perendaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru)
"Komitmen pimpinan dan seluruh tim untuk membangun persamaan persepsi dalam pelaksanaan Zona Integritas adalah hal yang sangat penting," tegasnya.
Akibat ulah anggota Polsuspas itu, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Riau menjadi terganggu.
Adalah Wandi (39) dan Joko (29) sipir yang merusak citra atas predikat WBK dan WBBM. (BACA JUGA: Napi Lapas Kerobokan Positif COVID-19 Tembus 181 Orang)
Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam memberikan predikat WBK pada Kamis (27/8/2020) lalu.
Sipir yang ditangkap Subdit IV Ditpitnarkoba Bareskrim Polri bersama kurir narkoba, Joko di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (20/10/2020) lalu.
Saat pemberian predikat itu, Sekjen Bambang Rantam mengaku telah banyak kemajuan yang diberikan kanwilkumham Riau selama atas perubahan yang dilakukan.
"Kanwil Riau sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Jumlah 24 satuan kerja yang lolos ke Tim Penilai Nasional merupakan prestasi luar biasa," ujar Bambang Rantam, Kamis (27/8/2020) kala itu.
Atas pencapaian itu, Bambang berpesan kepada seluruh jajaran Kanwilkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memperhatikan beberapa hal untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM. (BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Perendaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru)
"Komitmen pimpinan dan seluruh tim untuk membangun persamaan persepsi dalam pelaksanaan Zona Integritas adalah hal yang sangat penting," tegasnya.
tulis komentar anda