Hasil Survei, 94% Masyarakat Patuh Beribadah di Rumah Selama Ramadhan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 20:58 WIB
Febriana menerangkan 586 orang atau 87,6% menyatakan mengetahui adanya surat edaran itu. Sedangkan, 83 orang atau 12,4% tidak mengetahui.

“Yang melaksanakan ibadah di rumah 632 orang (94,5%) dan ibadah di masjid 37 orang (5,5%),” terang Febriana.

Dia mengatakan sebagian besar responden mengetahui risiko melaksanakan ibadah berjamaah di masjid di tengah pandemi COVID-19 . Jumlahnya mencapai 663 responden dan hanya 6 orang tidak mengetahui.

“Mendorong sanksi berupa kerja sosial, denda dan kerja sosial, dan denda saja. Variasi jawaban lain, yakni teguran, tidak perlu ada sanksi, imbauan, dan penjara,” tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Nilai Kasus Corona Indonesia Masih Moderat di Kawasan Asean
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!