Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan
Selasa, 03 November 2020 - 04:10 WIB
Penasehat hukum empat tersangka penganiayaan dua anggota intel Kodim 0304/Agam, Aldis Sandhika, saat memberikan keterangan pers. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede ( Moge ), dengan dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelejen Kodim 0304/Agam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020) diduga dipicu oleh adanya pengadangan. (Baca juga: Polisi Kirim SPDP Kasus Pengeroyokan Intel Kodim oleh Geng Moge )
Adanya pengadangan tersebut, ditegaskan oleh kuasa hukum empat tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Aldis Sandhika. "Dari keterangan tersangka yang diungkapkan kepada kami, saat sebelum terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pengadangan dan penarikan kerah baju anggota rombongan oleh prajurit yang akhirnya menjadi korban pengeroyokan," tuturnya.
(Baca juga : Modal Rp300 Ribu udah Bisa Campervan atau Kemping dengan Mobil, Begini Caranya )
Aldis mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi , pada Senin (2/11/2020) sore. "Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya.
(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )
Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan. Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. (Baca juga: Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu )
Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI. Namun karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban.
Adanya pengadangan tersebut, ditegaskan oleh kuasa hukum empat tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Aldis Sandhika. "Dari keterangan tersangka yang diungkapkan kepada kami, saat sebelum terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pengadangan dan penarikan kerah baju anggota rombongan oleh prajurit yang akhirnya menjadi korban pengeroyokan," tuturnya.
(Baca juga : Modal Rp300 Ribu udah Bisa Campervan atau Kemping dengan Mobil, Begini Caranya )
Aldis mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi , pada Senin (2/11/2020) sore. "Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya.
(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )
Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan. Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. (Baca juga: Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu )
Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI. Namun karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban.