Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas di Tempat Tidur
Senin, 02 November 2020 - 16:39 WIB
Seorang suami di Kecamatan Lau, Maros tega membunuh istrinya dengan benda tumpul. Foto: SINDONews/Ilustrasi
MAROS - Seorang ibu rumah tangga, Nurhaya (35) warga Dusun Manrimisi Lompo Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros meregang nyawa setelah dianiaya oleh suaminya di rumahnya, Senin, (2/11/2020). Petaka itu berawal saat korban tengah tidur bersama. Namun tiba-tiba pelaku memukul istrinya hingga tewas.
Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 01.30 Wita.Akibat insiden ini korban meninggal dunia di TKP dengan luka bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. (Baca Juga: polres-indramayu-sita-barang-bukti-baru-kasus-suami-bunuh-istri)
Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan pembunuhan ini sekitar pukul 07.00 Wita. “Setelah itu, kita kemudian turun mendatangi TKP dan benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu pelaku masih ada di TKP yang mana pelaku adalah suami dari korban,Nurhaya sendiri,” katanya.
Korban kata Kapolsek, mengalami luka serius berupa pecah di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan cobek. (Baca Juga: suami-bunuh-istri-jasadnya-ditanam-di-bawah-tempat-tidur)
Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 01.30 Wita.Akibat insiden ini korban meninggal dunia di TKP dengan luka bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. (Baca Juga: polres-indramayu-sita-barang-bukti-baru-kasus-suami-bunuh-istri)
Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan pembunuhan ini sekitar pukul 07.00 Wita. “Setelah itu, kita kemudian turun mendatangi TKP dan benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu pelaku masih ada di TKP yang mana pelaku adalah suami dari korban,Nurhaya sendiri,” katanya.
Korban kata Kapolsek, mengalami luka serius berupa pecah di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan cobek. (Baca Juga: suami-bunuh-istri-jasadnya-ditanam-di-bawah-tempat-tidur)
Lihat Juga :