Prabowo Terima Laporan Kenaikan Pangkat 10 Pati Kemenhan
Minggu, 01 November 2020 - 20:32 WIB
BOGOR - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima laporan kenaikan pangkat 10 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). Empat di antara mereka merupakan jenderal bintang dua.
Laporan kenaikan pangkat berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kesepuluh jenderal yang bertugas di kantor Prabowo itu menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2020 dan Keppres RI Nomor 80 /TNI/Tahun2020. (Baca juga: Lawatan Mike Pompeo Tindaklanjuti Kunjungan Prabowo ke AS )
Kepada para jenderal tersebut, Menhan Prabowo menekankan agar mereka senantiasa menjaga kehormatan, pangkat dan jabatan. Tidak hanya itu, mereka juga harus selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Ini adalah pengakuan atas dedikasi, pengabdian yang telah dilakukan. Berbuat lah yang terbaik demi bangsa dan negara,” kata Menhan, dikutip dari laman resmi Kemhan, Minggu (1/11/2020). (Baca juga: TNI Berjibaku Membangun Desa Lewat TMMD, Ini Tanggapan Tokoh Agama )
Turut hadir dalam pelaporan kenaikan pangkat tersebut Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan T dan Irjen Kemenhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana.
Untuk diketahui, beberapa dari 10 jenderal tersebut termasuk dalam 35 Pati TNI yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 lalu. Ada pun lainnya telah menerima kenaikan pangkat lebih dahulu.
Berikut 10 jenderal tersebut:
1. Mayjen TNI Yulius Selvanus (Kabainstrahan Kemenhan).
2. Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha (Dirjen Pothan Kemenhan).
3. Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat/LP2M Unhan).
Laporan kenaikan pangkat berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kesepuluh jenderal yang bertugas di kantor Prabowo itu menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2020 dan Keppres RI Nomor 80 /TNI/Tahun2020. (Baca juga: Lawatan Mike Pompeo Tindaklanjuti Kunjungan Prabowo ke AS )
Kepada para jenderal tersebut, Menhan Prabowo menekankan agar mereka senantiasa menjaga kehormatan, pangkat dan jabatan. Tidak hanya itu, mereka juga harus selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Ini adalah pengakuan atas dedikasi, pengabdian yang telah dilakukan. Berbuat lah yang terbaik demi bangsa dan negara,” kata Menhan, dikutip dari laman resmi Kemhan, Minggu (1/11/2020). (Baca juga: TNI Berjibaku Membangun Desa Lewat TMMD, Ini Tanggapan Tokoh Agama )
Turut hadir dalam pelaporan kenaikan pangkat tersebut Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan T dan Irjen Kemenhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana.
Untuk diketahui, beberapa dari 10 jenderal tersebut termasuk dalam 35 Pati TNI yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 lalu. Ada pun lainnya telah menerima kenaikan pangkat lebih dahulu.
Berikut 10 jenderal tersebut:
1. Mayjen TNI Yulius Selvanus (Kabainstrahan Kemenhan).
2. Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha (Dirjen Pothan Kemenhan).
3. Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat/LP2M Unhan).
tulis komentar anda