Waspadalah, Penipu Berkedok Jualan HP Murah Beraksi di Banyumas

Minggu, 01 November 2020 - 17:08 WIB
AR diperiksa polisi diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik warga Banyumas, Jawa Tengah
BANYUMAS - Seorang pria ditangkap polisi diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik warga Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku menjanjikan ponsel harga murah di bawah pasaran, sehingga bila dijual kembali bisa untung besar.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry, mengatakan, tersangka berinisial AR (35) warga Kota Depok Jawa Barat. Pelaku baru saja memperdaya Mulyana dengan menawari bisnis membuka konter HP di Kompleks Jalan Stasiun Raya Purwokerto.

Korban yang tertarik tanpa berpikir panjang langsung mentransfer uang Rp150 juta secara bertahap ke rekening pelaku. Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang, pelaku tidak kembali dan tidak bisa dihubungi lagi.(Baca juga: Update Corona DIY, Positif 3.835 Mencapai Kasus dan Sembuh 3.147 Kasus )



"Kepada korban, pelaku mengatakan jika bisa membeli HP dengan harga murah di bawah pasaran yang nantinya akan dijual lagi dengan harga pasaran, dengan begitu nanti akan mendapat keuntungan yang besar," terang Berry, Minggu (1/11/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Mapolresta Banyumas. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, kartu ATM, kartu identitas KTP serta SIM C atas nama pelaku. (Baca juga: Sudah di Pelaminan, Sepasang Pengantin di Pasuruan Gagal Resepsi )

"Pelaku AR dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," tutupnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content