Sekjen Amphuri: Hanya 44% Jamaah yang Memenuhi Kriteria untuk Umrah
Minggu, 01 November 2020 - 13:09 WIB
Ratusan jamaah umrah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada Minggu (1/11/2020).Foto/Isty Maulidya/Okezone
TANGERANG - Otoritas Arab Saudi menetapkan ketentuan bagi jamaah umrah yang akan berangkat saat pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satunya adalah dengan membatasi usia calon jamaah yang diizinkan berangkat.
Hal ini membuat sebagian besar calon jamaah umrah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak bisa berangkat saat pandemi.
Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi mengatakan, hanya ada sekitar 44% calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut atau berusia antara 18 tahun hingga 50 tahun. Sementara 56% sisanya di luar usia tersebut, saat belum diizinkan untuk berangkat umrah.
"Berdasarkan data dari sistem Kemenag, ada sekitar 59.000 calon jamaah yang sudah terdaftar. Akan tetapi hanya ada 44% yang memenuhi kriteria usia, sementara sisanya berusia di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun," ujarnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020).
Hal ini membuat sebagian besar calon jamaah umrah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak bisa berangkat saat pandemi.
Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi mengatakan, hanya ada sekitar 44% calon jamaah umrah yang memenuhi kriteria tersebut atau berusia antara 18 tahun hingga 50 tahun. Sementara 56% sisanya di luar usia tersebut, saat belum diizinkan untuk berangkat umrah.
"Berdasarkan data dari sistem Kemenag, ada sekitar 59.000 calon jamaah yang sudah terdaftar. Akan tetapi hanya ada 44% yang memenuhi kriteria usia, sementara sisanya berusia di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun," ujarnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (1/11/2020).
Lihat Juga :