Biker Motor Gede yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Intel Kodim Bisa Bertambah

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 21:10 WIB
Dua tersangka pengeroyokan anggota intelejen TNI AD dari Kodim 0304/Agam, MS dan B saat menjalani pemeriksaan di Polres Bukittinggi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi, telah menetapkan MS dan B sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota intelejen TNI AD dari Kodim 0304/Agam, Serda M. Yusuf, dan Serda Mistari. (Baca juga: Anggotanya Hajar Intel Kodim Saat Touring Motor Gede, HOG SBC Minta Maaf )

Namun, jumlah tersangka penganiayaan tersebut kemungkinan masih bisa bertambah. Kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka tersebut, juga diungkapkan Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri.

"Untuk sementara ini masih dua tersangka penganiayaan , yakni MS dan B. Namun kemungkinan masih bisa bertambah, menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan," tegas Chairul Amri, Sabtu (31/10/2020). (Baca juga: Buntut Pengeroyokan 2 Anggota Intel Kodim, 13 Motor Gede Ditahan Polres Bukittinggi )

Selama proses penyelidikan, ada 13 motor gede diamankan di Polres Bukittinggi, karena saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara tujuh motor gede lainnya diperkenankan melanjutkan perjalanan, karena saat kejadian sudah berada di hotel. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )

Kejadian pengeroyokan ini berawal saat rombongan motor gede Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi, karena korban tidak suka dihalangi di tengah jalan, lalu mengejar rombongan HOG SBC sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan .
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content