Polres Pringsewu Ringkus Bandar, Kurir dan Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 13:52 WIB
Di tempat terpisah, menangkap kurir narkoba berinisial PR (25) dan EAP (21), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah dan seorang pengguna berinsial MT (55), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

“Tersangka MT merupakan pelanggan atau sudah sering berbelanja narkoba dengan tersangka RW,” terang Kasat Narkoba IPTU Khairul Yassin.

Sementara tersangka PR dan EAP diamankan ketika hendak melakukan transaksi narkoba. “Para pelaku sudah dijebloskan ke penjara guna menjalani pemeriksaan dengan barang bukti 1,43 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” tegasnya. BACA JUGA : Peluang Besar Jadi Animator, Ini Penjelasannya
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!