Napi Asusila Selundupkan Sabu ke Lapas Pangkalan Bun Pakai Botol Sampo

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 01:03 WIB
Sipir Lapas Pangkalan Bun, menangkap napi kasus asusila karena menyimpan sabu dalam botol sampo. Foto/Ist.
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang napi kasus asusila di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ), Kalteng, ditangkap sipir Lapas, karena kedapatan menyelundupkan sabu di dalam Lapas. (Baca juga: Ngebom di Perairan Taman nasional Komodo, 3 Nelayan Ditangkap )

Selain sangat nekat, napi tersebut juga sangat cerdik. Dia berupaya mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu dalam botol sampo. Usai ditangkap sipir Lapas, napi asusila ini digelandang ke Polres Kobar .



"Terungkapnya napi menyimpan sabu ini berkat ketelitian petugas lapas (sipir) dalam pemeriksaan barang-barang milik tahanan," kata Kapolres Kobar , AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar , Iptu M. Nasir.

Tindakan warga binaan pemasyarakatan bernama Petrus Fredo Tropilo (26) itu, diketahui petugas lapas yang mencurigai gerak-geriknya pada Kamis (29/10/2020) malam. (Baca juga: 2 Orang yang Dikeroyok Rombongan Motor Gede Ternyata Anggota Intel Kodim 0304/Agam )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!