Saat Berbocengan Sepeda Motor, Sepasang Kekasih Dibegal Pakai Senpi
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 17:25 WIB
JAMBI - Sepasang kekasih dibegal saat berbonceng mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Jambi .
Keduanya ditodong pelaku menggunakan senjata api. Tidak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan kayu oleh dua orang pelaku.
Akibatnya, kendaraan bermotor dan handphone milik korban raib dibawa kabur kedua pelaku. (BACA JUGA: Mengaku Jadi Korban Begal, Pria Ini Ditemukan Terluka di Perkebunan Sawit)
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Beruntung, kedua pelaku tidak sampai sepekan berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.
"Kedua orang yang diduga pelaku perampokan terhadap pasangan kekasih pada 24 Oktober lalu, yakni berinisial IP (27) dan ESS (27), warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat," ungkapnya, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, tanggal 25 Oktober 2020.
Diakuinya, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama empat hari.
"Tersangka IP ditangkap saat memanen buah sawit di kebun miliknya yang berada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu," tuturnya.
Dari tangan IP, sambungnya, diamankan barang bukti berupa handphone milik korban, serta sepeda motor Honda Sonic BH 5883 OP yang digunakan untuk beraksi. Petugas langsung melakukan pengembangan. Dan akhirnya, petugas berhasil menangkap tersangka ESS. (BACA JUGA: Mau Ditangkap Melawan dengan Pisau, Begal Keok Dipelor Polisi)
Keduanya ditodong pelaku menggunakan senjata api. Tidak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan kayu oleh dua orang pelaku.
Akibatnya, kendaraan bermotor dan handphone milik korban raib dibawa kabur kedua pelaku. (BACA JUGA: Mengaku Jadi Korban Begal, Pria Ini Ditemukan Terluka di Perkebunan Sawit)
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Beruntung, kedua pelaku tidak sampai sepekan berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.
"Kedua orang yang diduga pelaku perampokan terhadap pasangan kekasih pada 24 Oktober lalu, yakni berinisial IP (27) dan ESS (27), warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat," ungkapnya, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, tanggal 25 Oktober 2020.
Diakuinya, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama empat hari.
"Tersangka IP ditangkap saat memanen buah sawit di kebun miliknya yang berada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu," tuturnya.
Dari tangan IP, sambungnya, diamankan barang bukti berupa handphone milik korban, serta sepeda motor Honda Sonic BH 5883 OP yang digunakan untuk beraksi. Petugas langsung melakukan pengembangan. Dan akhirnya, petugas berhasil menangkap tersangka ESS. (BACA JUGA: Mau Ditangkap Melawan dengan Pisau, Begal Keok Dipelor Polisi)
Lihat Juga :
tulis komentar anda