Dugaan Penyalahgunaan Dana COVID-19 Tana Toraja Dilapor ke KPK

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 13:54 WIB
Hal itu pun lanjutnya, menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan termasuk dari anggota DPRD Tana Toraja. Format juga sudah mengingatkan pemerintah Kabupaten Tana Toraja agar berhati-hati dalam penganggaran dan pengelolaan anggaran COVID-19 dengan nilai yang cukup fantastis sekitar Rp75 miliar sehingga rawan dikorupsi untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilaporkan Format ke KPK .

Ia menjelaskan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak transparan dan akuntabel, penggunaan anggaran yang tidak transparan misalnya rincian pengelolaan anggaran yang tidak bisa diuraikan secara rinci dan dipertanggung jawabkan oleh satgas Covid-19 .

Serta lanjutnya, peyaluran bantuan yang tidak merata dan ada dugaan mark-up anggaran dalam pengadan barang dan diduga ada kegiatan fiktif.

Baca Juga: Perum Damri Akan Layani Angkutan Penumpang di Bandara Toraja

"Kami menduga penganggaran dana COVID-19 di Tana Toraja sangat tidak rasional. Kabupaten Tana Toraja bukan zona merah, tetapi pemerintah terkesan memanfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan tertentu. Secara rinci temuan-temuan ini kami uraikan dalam laporan ke KPK ," jelas Heriady.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!