Kendaraan Padati Tol Semarang-Batang dan Jalur Pantura

Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:27 WIB
Dirlantas mengatakan, kepolisian tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih melintas di jalan tol. Pemberlakuan kendaraan berat tidak boleh masuk tol sejak (27/10/2020) kemarin hingga (29/10/2020).

"Besok sudah mulai diperbolehkan truk masuk tol. Truk kembali tidak boleh masuk tol pada (30/10)," jelasnya. Pihaknya telah menempatkan personil untuk bersiaga menghalau dan mengeluarkan kendaraan berat yang masih melintas di jalan tol. "Jadi mau ketemu dimanapun kendaraan berat melintas di jalan tol akan kami keluarkan," tandas dia.

Sementara itu, di Jalan Pantura Batang-Kendal, sejumlah kendaraan berplat nomor luar Jateng mulai memadati gerbang tol maupun ruas jalur Pantura. Di gerbang tol Kalikangkung yang terletak di perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal juga mulai nampak kepadatan arus kendaraan.

Selain truk, dan bus, mayoritas jalan Pantura Batang-Kendal dipadati oleh kendaraan pribadi. Beberapa nampak keluar dari gerbang tol Kalikangkung untuk mencari tempat istirahat, dan singgah ke sejumlah tempat makan.

Ditlantas Polda Jateng memperkirakan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jawa Tengah pada libur panjang akhir Oktober 2020 ini yakni sebesar 40%.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!