Meracik Karya di Perbatasan Malinau Menuju Kaltara Maju di Lintas Utara Pasifik Raya

Kamis, 29 Oktober 2020 - 06:18 WIB
Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta), Mukhlis Ramlan mengatakan garis batas negara di daerah yang berbatasan darat dengan negara tetangga, bukanlah semata garis demarkasi, tapi juga struktur kekuatan teritorial nasional. (Foto/Ist)
MALINAU - Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta), Mukhlis Ramlan mengatakan garis batas negara di daerah yang berbatasan darat dengan negara tetangga, dinilai bukanlah semata-mata garis demarkasi. Tapi juga sebagai titik singgung, bahkan menjadi struktur kekuatan teritorial nasional .

"Dari negara yang berbatasan langsung tersebut, Kabupaten Malinau sebagai daerah yang lima kecamatannya berbatasan langsung dengan Malaysia yakni Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Pujungan, dan Kecamatan Bahau Ulu," ujar Mukhlis Ramlan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2020).



BACA JUGA: Perindo Dukung Jhonny-Muhrim di Pilkada Malinau

Menurut Mukhlis, posisi tersebut memiliki memiliki peran strategis dalam menjaga titik singgung. Sehingga, Indonesia mampu memperlihatkan wajahnya melalui sentuhan-sentuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, sebagai baris depan penjaga perbatasan di utara Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!