Selama Tanggap Darurat 1.587 Hektare Lahan Hutan di Riau Terbakar

Rabu, 28 Oktober 2020 - 16:52 WIB
Pemprov Riau, mencabut status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Tritus Julan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, resmi mencabut status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ). Selama pemberlakukan status tersebut, ada 1.587 hektare hutan dan lahan di Riau hangus terbakar.

(Baca juga: Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian, Risma Dilaporkan ke Polda Jatim )

"Pemberlakuan Siaga Bencana Karhutla yakni selama 260 hari," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution usai rapat koordinasi terkait Karhutla , di Kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Selasa (27/10/2020).



Dia menjelaskan, bahwa status Siaga Bencana Karhutla diberlakukan dari 11 Febuari 2020. Riau merupakan provinsi pertama yang menetapkan status Siaga Bencana Karhutla di tahun 2020.

"Ini sesuai dengan intruksi dari Bapak Presiden, jadi kita yang pertama menetapkan status Siaga Bencana Karhutla ," imbuhnya. (Baca juga: Kembali Jadi Tersangka, Habib Bahar Robek Surat Dari Polda Jabar )

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edward Sanger menjelaskan, bahwa terjadi penurunan yang cukup signifikasn terkait luasan Karhutla di tahun ini.

Dimana di tahun ini, luas areal yang terbakar adalah 1.587 hektare yang tersebar di 12 kabupaten dan kota. Sementara di tahun 20019, luas areal yang terbakar adalah 9.706 hektare.

"Tahun ini jauh lebih baik penangananannya di banding tahun lalu. Jadi terjadi penurunan luasan lahan terbakar sebesar 83,62 persen," imbuhnya. (Baca juga: Wisata ke Bandung Barat, Awas Bahaya Longsor di Jalur Wisata )

Dia mengklaim bahwa tahun ini Riau bebas kabut asap. "Tahun lalu asap masih kita rasakan. Namun tahun ini udara sudah segar. Ini dapat terlihat dari alat ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara)," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content