Selama Tanggap Darurat 1.587 Hektare Lahan Hutan di Riau Terbakar

Rabu, 28 Oktober 2020 - 16:52 WIB
Pemprov Riau, mencabut status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Tritus Julan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, resmi mencabut status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ). Selama pemberlakukan status tersebut, ada 1.587 hektare hutan dan lahan di Riau hangus terbakar.

(Baca juga: Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian, Risma Dilaporkan ke Polda Jatim )



"Pemberlakuan Siaga Bencana Karhutla yakni selama 260 hari," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution usai rapat koordinasi terkait Karhutla , di Kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Selasa (27/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa status Siaga Bencana Karhutla diberlakukan dari 11 Febuari 2020. Riau merupakan provinsi pertama yang menetapkan status Siaga Bencana Karhutla di tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!