Polisi Sebut Pelajar Penabrak Aiptu Zaenal Melaju Kencang dari Arah Botolempangan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:59 WIB
Menurut Agusalim pelaku merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya tetap akan mengupayakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi. "Ini untuk memenuhi hak anak sesuai yang diamanatkan UU Perlindungan anak," tambahnya.

Terkait insiden, Agusalim tak menampik pelaku yang melaju dari arah Botolempangan, tidak mengurangi kecepatan saat mendekati perempatan jalan, padahal dari arah Jenderal Sudirman sebuah mobil juga melaju hingga keduanya bertabrakan.

Akibatnya, Aiptu Zaenal yang berada tidak jauh dari lokasi tabrakan justru kena celaka, sebab motor pelaku terlempar ke arahnya, membuatnya harus menanggung derita.

Tercatat hingga saat ini Zaenal masih menjalani perawatan setelah dua kali operasi. Biaya yang harus dikeluarkan polisi sederhana ini juga terbilang tidak sedikit.

Baca Juga : Kisah Sedih Polisi: Cacat Usai Ditabrak, Tapi Pelaku Tak Mau Tanggung Biaya Pengobatan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!