Polrestabes Medan Amankan Peredaran 5,980 Gram Sabu dan 4 Tersangka Jaringan Internasional
Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:04 WIB
Dia mengatakan, penangkapan empat tersangka dilakukannya setelah pihak Polsek Patumbak menerima informasi bahwa ada transaksi/pengiriman paket yang diduga berisi sabu dari Kota Medan yang akan dibawa ke Provinsi Jambi.
“Selain keempat tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Avanza warna silver plat BK 1401 AU dan Nissan warna hitam plat BK 1654 ID,” ungkap Kombes Pol Riko Sunarko.
Kapolrestabes Medan juga menjelaskan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam, dan tujuh unit handphone berbagai merek.
Keempat tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mengedarkan sabu yang semuanya diedarkan di Provinsi Jambi dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu
“Selain keempat tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Avanza warna silver plat BK 1401 AU dan Nissan warna hitam plat BK 1654 ID,” ungkap Kombes Pol Riko Sunarko.
Kapolrestabes Medan juga menjelaskan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam, dan tujuh unit handphone berbagai merek.
Keempat tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mengedarkan sabu yang semuanya diedarkan di Provinsi Jambi dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu
Lihat Juga :