Aksi Komplotan Penjarah Makam Bong China Kediri Dibongkar Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:02 WIB
Pencurian tidak hanya sekali. Dalam aksi pertama mereka berhasil membawa kabur 10 relief dan dua patung singa. Pencurian berikutnya pelaku berhasil menggondol 15 relief. "Pelaku pencurian mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali dengan mencuri 27 relief," terang Miko Indrayana. Dalam pemeriksaan, para pelaku pencurian juga mengatakan, ada seseorang yang selalu memesan hasil jarahan mereka.

(Baca juga: 3 Anak SD Jadi Korban Pelecehan Seks, Pelaku Minta Damai )

Yang bersangkutan yang diduga sebagai penadah sekaligus kolektor benda Bong Cina tersebut, merupakan warga luar Kota Kediri. "Kita masih memburu pelaku pencurian dari luar Kota Kediri," tegas Miko Indrayana. Sementara atas perbuatannya para pelaku pencurian makam Bong China terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!