IRT Korban Penculikan di Lampsel Kabur Setelah 1 Bulan Disekap Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:45 WIB
Korban kemudian dibawa pelaku ke Kota Metro, Lampung Tengah. Setelah itu, pelaku kembali membawa korban A ke Serang, Banten dan Bogor, Jawa Barat. Di sini, korban disekap dalam rumah kontrakan yang disewa pelaku.

Di sini pun, korban A bukan diberi pekerja dan harta. Setelah hampir satu bulan, akhirnya A berhasil kabur setelah dibantu oleh pemilik kamar kontrakan.

"Saya gak bisa berbuat apa-apa. Mungkin karena diintimidasi dibunuh. Semua keluarga saya mau dihabisi, dibunuh," kata A, Senin (26/10/2020).

Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah melapor ke Polsek Penengahan. Saat melapor, keluarga korban didampingi aparat Desa Sri Pendowo.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!