Gubernur Serahkan Bantuan Penanganan COVID-19 di Maros

Jum'at, 08 Mei 2020 - 08:50 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menyerahkan bantuan COVID-19 kepada Bupati Maros HM Hatta Rahman secara simbolis. Foto: Istimewa
MAROS - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berkunjung ke Kabupaten Maros, untuk menyerahkan berbagai bantuan penanganan Covid-19.

Nurdin tiba, Jumat (8/05/2020) diterima langsung Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Gedung Serba Guna Maros yang juga merupakan Posko Gugus Tugas dan Media Center Covid-19.

Kedatangan Gubernur Sulsel ini untuk menyerahkan bantuan berupa Rapid test Kit 160 unit, APD Full Set 5 unit, APD 180 unit, Masker 3M 40 Lembar, Masker N-95 40 Lembar, Masker Bedah 400 lembar, Hand Sanitizer Semprot 10 botol, Hand Sanitizer Jerigen 4 jerigen,Sabun Cuci Tangan 7 botol, Face Shield 30 unit, Alcohol swab 1 dos, Blood Lancets 2 dos dan Sarung Tangan 5 dos.



"Ini bantuan non-APBD, betul-betul bantuan dari berbagai pihak dan donasi. Kemarin PT Vale menyerahkan 30.000 rapid test dan sebagian kita bawa ke sini. Ada teman-teman dari berbagai instansi kasi APD, ada baju lengkap dengan masker, handsantizer," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan.

Dia juga menyampaikan rasa syukurnya di Sulsel penanganan Covid-19 ditangani dengan gotong royang. Sehingga sumber bantuan penanganan tidak hanya berasal dari APBD tetapi melibatkan berbagai pihak.

"Hari ini saya berjalan keliling untuk menyampaikan amanah, para donasi kita," sebutnya.

Sementara, Hatta Rahman menyampaikan, di Maros terdapat empat cluster, umroh, bandara, kemudian pendatang dan itjima. Hingga Kamis kemarin jumlah pasien Covid-19 positif sebanyak 36 orang, PDP 19 orang dan ODP 201.

"Alhamdulillah dari 36 itu, kalau berdasarkan hasil Swab sudah 21 negatif, jadi sisa sepuluh yang masih perawatan dan itu OTG. Cuma dua dirawat dan itu pun gejalanya ringan," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content