Demo 28 Oktober, FKPPI: Jangan Sampai Pandemi Covid-19 Meningkat

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:51 WIB
“Pemerintah harus mensosialisasikan Omnibus Law Cipta Kerja secara masif kepada masyarakat dan pihak-pihak yang menolak, agar memahami arah serta tujuan dari UU tersebut,” katanya.

Dia menyarankan, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja untuk menempuh langkah hukum dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca juga: 200 Petugas DLH DKI Bersihkan 1,5 Ton Sampah Demo Tolak UU Ciptaker )

“Apabila di dalam Omnibus Law Cipta Kerja terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan cita-cita berbangsa dan bernegara, maka langkah hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi dapat diambil oleh pihak-pihak yang tidak sepakat,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!