Kabupaten Bangka Tengah Masuk Kategori Daerah Rentan Pangan

Senin, 26 Oktober 2020 - 06:22 WIB
“Memang benar kita masuk didalam peta daerah rentan rawan pangan miliki Badan Ketahanan Pangan, tapi bukan berarti didaerah kita sulit untuk mendapatkan bahan pokok. Apapbila suatu daerah angka produksinya belum bisa mencukupi kebutuhan normatif, itu dikatakan sebagai daerah rentan rawan pangan,” ujar Kepala Dinas Pangan Bateng, Edi Romdhoni, Minggu (25/10/2020)

Petani Gaharu di Bangka Tengah Terus Meningkat

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat maka kewajiban pemerintah daerah wajib mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dengan cara mendatangkan sejumlah komuditi bahan pokok dari luar daerah.

BACA JUGA: Petani Gaharu di Bangka Tengah Terus Meningkat

“Selain mendatangkan sejumlah bahan pokok dari luar daerah, saat ini pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan produksi pertanian, peternakan dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan daerah,” ungkapnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!