Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Bripda MF
Senin, 26 Oktober 2020 - 00:30 WIB
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar, akhirnya menghentikan penyelidikan kasus tewasnya salah satu personilnya, Bripda MF, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada kiri, bersebelahan dengan senapan laras pendek jenis V2, sekitar pukul 17.30 Wita, Senin (19/10) lalu.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, pihaknya sudah menghentikan kasus kematian Bripda MF. “Kasusnya sudah ditutup. Hasil pemeriksaan visum awal dan penolakan otopsi dari pihak keluarga juga sudah diterima dari pihak Rumah Sakit KH Hayyung Selayar,” katanya kepada SINDONews, Minggu (25/10).
Dia juga mengaku sempat mendapati Bripka MF lupa ingatan pascakecelakaan hebat, olehnya itu pihaknya mengirimkan permohonan pemindahan tugas ke Makassar agar lebih mudah. Toh kata Temmangnganro, dia tak pernah memaksa almarhum untuk bertugas kembali.
“Kalau kami memang selama ini sudah membebas tugaskan yang bersangkutan karena sakit. Kita tidak pernah meminta dia untuk bertugas," ungkapnya. (baca juga: Korban Pembacokan Satu Keluarga di Panakkukang Jalani Operasi di RS Berbeda).
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, pihaknya sudah menghentikan kasus kematian Bripda MF. “Kasusnya sudah ditutup. Hasil pemeriksaan visum awal dan penolakan otopsi dari pihak keluarga juga sudah diterima dari pihak Rumah Sakit KH Hayyung Selayar,” katanya kepada SINDONews, Minggu (25/10).
Dia juga mengaku sempat mendapati Bripka MF lupa ingatan pascakecelakaan hebat, olehnya itu pihaknya mengirimkan permohonan pemindahan tugas ke Makassar agar lebih mudah. Toh kata Temmangnganro, dia tak pernah memaksa almarhum untuk bertugas kembali.
“Kalau kami memang selama ini sudah membebas tugaskan yang bersangkutan karena sakit. Kita tidak pernah meminta dia untuk bertugas," ungkapnya. (baca juga: Korban Pembacokan Satu Keluarga di Panakkukang Jalani Operasi di RS Berbeda).