Legislator Majalengka Sesalkan Pembubaran PKL, Pemkab Diminta Buat Protokol Khusus

Kamis, 07 Mei 2020 - 23:58 WIB
Namum, ujar dia, saat mereka mencoba memenuhi kebutuhan hidupnya, justru malah mendapat perlakuan yang dinilai tidak adil. Padahal, dalam program bantuan sendiri, tidak ada jaminan mereka menjadi bagian di dalamnya. "Ketika ada peembubaran (pedagang), mereka jadi sasaran," ujar wakil ketua Komisi 2 DPRD Majalengka itu.

Menurut Fajar, daripada membubarkan PKL, Pemkab Majalengka sebaiknya merumuskan protokol khusus bagi mereka, sehingga masih tetap bisa menjalankan usahanya, sekaligus tetap dengan semangat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sudah banyak di daerah lain yang menerapkan itu. Bisa saja dibuat jarak dan sebagainya, yang sesuai dengan protokol. Tidak harus membuat konsep baru, tidak apa-apa menjiplak dari daerah lain juga," tutur politisi muda PPP ini.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!