PSBB Transisi Diperpanjang, Pengamat: Pelonggaran Kegiatan Harus Terus Dilakukan
Minggu, 25 Oktober 2020 - 18:47 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - PSBB Transisi Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Pengamat menyarankan PSBB Transisi kali ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, berpendapat, PSBB memang tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sebelum ditemukannya vaksin. Apalagi, aturan PSBB diatur oleh pemerintah pusat. (Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020)
Dia berharap dengan adanya perpanjangan PSBB Transisi, kasus positif Covid-19 di Jakarta dapat dikendalikan. Namun
di sisi lain pelonggaran kegiatan harus terus dilakukan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, berpendapat, PSBB memang tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sebelum ditemukannya vaksin. Apalagi, aturan PSBB diatur oleh pemerintah pusat. (Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020)
Dia berharap dengan adanya perpanjangan PSBB Transisi, kasus positif Covid-19 di Jakarta dapat dikendalikan. Namun
di sisi lain pelonggaran kegiatan harus terus dilakukan.
Lihat Juga :