PSBB Transisi Jakarta Berlanjut, Aturan Ganjil Genap Kembali Ditiadakan

Minggu, 25 Oktober 2020 - 17:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - PSBB Transisi di Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 November 2020. Seiring dengan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum mengaktifkan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap untuk mobil tersebut berlaku mulai Senin besok. (Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020)



“Sesuai apa yang disampaikan Gubernur, maka kebijakan gage (ganjil genap) juga tetap ditiadakan pada masa PSBB transisi yang dimulai 26 Oktober 2020," kata Sambodo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Menurut Sambodo, adanya kebijakan tersbut memang mampu menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Meski begitu, kebijakan lainnya yaitu penindakan pelanggaran laluilntas tetap berlaku bagi semua pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!