Polres Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp57 Miliar di Perkebunan Kelapa Sawit

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:15 WIB
Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan sebanyak 50 kilogram (kg) sabu-sabu bernilai sekitar Rp57 miliar di perkebunan kelapa sawit. (Foto/Okezone/Banda H Tanjung)
PEKANBARU - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg) bernilai sekitar Rp57 miliar di perkebunan kelapa sawit .

"Barang terlarang itu didapat di areal perkebunan kelapa sawit milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Sabtu (24/10/2020).



Narto menjelaskan, sabu tersebut disimpan dalam karung. Polisi yang mendapat laporan warga terkait adanya penemuan karung a di kebun sawit langsung melakukan pengintaian. Polisi pun berhasil menemukan sabu tersebut dalam karung. Namun petugas tidak menemukan siapa yang membawanya.

BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!