Kapal Berisi 63 Kayu Bulat Ilegal Diamankan di Laut Tapanuli Tengah
Rabu, 15 April 2020 - 20:01 WIB
Tim patroli gabungan Satuan Polisi (Sat-Pol) Air Polres Sibolga bersama KP Puyuh - 5014 mengamankan kapal tanpa nama berisi kayu ilegal di Perairan Karang Sibongsu, Tapteng, Rabu (15/4/2020). (Foto/Ist)
SIBOLGA - Tim patroli gabungan Satuan Polisi (Sat-Pol) Air Polres Sibolga bersama KP. Puyuh - 5014 mengamankan kapal tanpa nama berisi kayu yang tidak memiliki dokumen resmi di Perairan Karang Sibongsu, Tapteng, Rabu (15/4/2020).
Petugas gabungan saat itu melintas di tengah laut di koordinat 1°41’ 045”N - 098°45’410”E, memergoki satu kapal yang sarat muatan kayu olahan sekitar 3 kubik lebih dan kayu campuran berjumlah sebanyak 63 batang kayu bulat.
Dari dalam kapal tersebut, petugas mengamankan, dua orang yakni, berinisial AG, (39) warga Jalan Rawang II Kelurahan Pasir Bidang KabupatenTapteng dan JZ (53) warga Desa Pargodungan, Kabupaten Tapteng.
Kapolres Sibolga AKP Triyadi Sik melalui Kasubag Humas Polres Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa penemuan kapal berisi kayu itu berawal ketika personil Sat Pol Air Sibolga melaksanakan patroli gabungan bersama ABK KP. Puyuh - 5014 menggunakan Sea Rider.
Petugas gabungan saat itu melintas di tengah laut di koordinat 1°41’ 045”N - 098°45’410”E, memergoki satu kapal yang sarat muatan kayu olahan sekitar 3 kubik lebih dan kayu campuran berjumlah sebanyak 63 batang kayu bulat.
Dari dalam kapal tersebut, petugas mengamankan, dua orang yakni, berinisial AG, (39) warga Jalan Rawang II Kelurahan Pasir Bidang KabupatenTapteng dan JZ (53) warga Desa Pargodungan, Kabupaten Tapteng.
Kapolres Sibolga AKP Triyadi Sik melalui Kasubag Humas Polres Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa penemuan kapal berisi kayu itu berawal ketika personil Sat Pol Air Sibolga melaksanakan patroli gabungan bersama ABK KP. Puyuh - 5014 menggunakan Sea Rider.
Lihat Juga :