Tuding Polisi Ambil Untung dari Operasi Yustisi, Akun Facebook di Blitar Diselidiki

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:51 WIB
Aparat gabungan menggelar operasi yustisi. (Foto/SINDOnews/Dok)
BLITAR - Tim Cyber Crime Polres Blitar Kota menyelidiki pemilik akun media sosial yang dianggap memojokkan institusi Polri melalui postingan status di grup Facebook.

Akun "Ayahe Himawari" mengunggah status yang intinya menuding polisi mendapat banyak untung dari tilang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, yakni khususnya terkait pemakaian masker.



"Kami tengah menyelidiki pemilik akun," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan kepada wartawan Sabtu (24/9/2020). Begitu diunggah di grup facebook Informasi Hiburan Blitar, status akun "Ayahe Himawari" langsung dibanjiri komentar. Status yang memakai bahasa Indonesia dan Jawa itu tertulis "Istilah tahun 2020, polisi untung, pedagang buntung".

BACA JUGA: Terjaring Razia Masker, Istri Jaksa di Takengon Aceh Tengah Ngamuk Marahi Petugas

Melalui bahasa Jawa juga dituliskan "Polisi tidak punya uang tinggal keluar mencari orang yang tidak memakai masker, kemudian ditilang dan dapat uang. Sedangkan pedagang kalau tidak ada hiburan tidak dapat uang. Jualan di jalan tidak pakai masker ditilang polisi".

Dalam statusnya pemilik akun "Ayahe Himawari" juga mengumpat polisi dengan diksi tak sopan serta menyebut dapat untung banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!