Terbangkan Layang-Layang di Area Penerbangan Terancam Pidana

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:11 WIB
Insiden layang-layang menyangkut di landing gear atau roda samping kiri pesawat Citylink saat akan mendarat di Bandara internasional Adisutjipto Yogyakarta, Jumat (23/10/2020) sore pukul 17.00 WIB, dapat berbuntut pidana. (Foto/Ilustrasi)
YOGYAKARTA - Insiden layang-layang menyangkut di landing gear atau roda samping kiri pesawat Citylink saat akan mendarat di Bandara internasional Adisutjipto Yogyakarta , Jumat (23/10/2020) sore pukul 17.00 WIB, dapat berbuntut pidana.

General Manager (GM) Bandara Internasonal Adisutjipto Yogyarta Agus Pandu Purnama mengatakan, menerbangkan layang-layang di daerah keselamatan penerbangan tidak dibenarkan.

Untuk itu warga dimohon tidak menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan. Sebab jika layang-layang itu mengenai pesawat bisa mengancam kerusakan pesawat dan keselamatan penerbangan.





"Selain menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan merupakan tindak pidana, masyarakat juga harus menyadari ada ratusan nyawa yang terancam. Pasalnya, layang-layang bisa menyebabkan kecelakaan pesawat," kata pandu kepada Sindonews, Sabtu (24/10/2020).

Pandu menjelaskan bukan hanya penegak hukum yang akan melakukan tindakan, tetapi seluruh dunia akan memberitakan kejadian tersebut.

Dasar hukum pelarangan menerbangkan layang-layang di area keselamatan penerbangan tertuang dalam Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan.

"Bagi yang melanggar terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.



Pada insiden adanya layang-layang menyangkut di landing gear atau roda samping kiri pesawat Citylink saat akan mendarat di terminal B bandara internasional Adisutjipto Yogyakarta, Jumat (23/10/2020) sore pukul 17.00 WIB, tidak menimbulkan kerusakan pesawat ataupun korban jiwa.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content