Polemik Survei Pilkada Makassar, Ini Penjelasan Lengkap Polmark Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:13 WIB
Melalui percakapan pribadi dengan Erwin Aksa pada 14 September 2020 pagi, dirinya sudah menegaskan rencana untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas untuk pasangan Appi-Rahman dalam Pilkada Kota Makassar 2020. "Saya merasa ada perbedaan cara pandang dan cara kerja yang berpotensi menjadi sumber masalah atau konflik antara saya dan Saudara Erwin Aksa," tuturnya.

Eep menegaskan bahwa dirinya ingin menaruh pertemanan di atas kerja sama bisnis. bahkan, sekalipun dirinya tak punya kewajiban mengembalikan dana pendampingan, pihaknya memilih untuk kembalikan dana kerja sama yang disepakati sebelumnya. "Saudara Erwin Aksa sudah menyatakan persetujuannya pada saat itu," tuturnya.

Pihaknya sudah mengembalikan seluruh dana kerja sama pendampingan terbatas pasangan Appi-Rahman yang pernah diterima Polmark Indonesia sebesar Rp2.050.000.000 pada 3 Oktober 2020. "Seluruh dana tersebut sudah diterima oleh Saudara Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin," kata Eep.

Menurutnya, kewajiban pengembalian dana ini sama sekali tidak diatur di dalam kontrak kerjasama kami dengan pihak Erwin Aksa dan Munafri Arifuddin. Bahkan di dalam kontrak kerja sama tersebut ditegaskan bahwa seluruh dana yang sudah diberikan bersifat nonrefundable (tidak dapat dikembalikan) manakala terjadi pengakhiran kerja sama.

"Jadi, pengembalian dana ini sepenuhnya merupakan inisiatif saya dan Polmark Indonesia dalam rangka menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme kerja kami," tuturnya. (Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )

Hal ini sekaligus menjadi penegasan dari pihaknya bahwa sesungguhnya kelayakan hubungan kemanusiaan, semacam pertemanan, semestinya diposisikan berada di atas dan mengatasi urusan kerja sama bisnis. "Bagi kami, kerja sama bisnis yang meniadakan kelayakan hubungan kemanusian adalah kerja sama yang tak bermartabat," urainya.

Eep mengatakan, pihaknya sudah mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas dengan Erwin Aksa dan Appi-Rahman dalam Pilkada Makassar 2020. Pengunduran diri ini telah diterima oleh pihak Erwin Aksa dan Munafri Arifuddin sebagaimana tertuang dalam dokumen pengakhiran kerja sama yang ditandatangani para pihak pada Sabtu (3/10/2020).

"Pengunduran diri dan pengakhiran kerja sama ini kami lakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme kerja yang senantiasa kami jaga sejak Polmark Indonesia berdiri pada 19 Oktober 2009, sebelas tahun lalu," tuturnya.

(Baca juga: Respons Pelayanan Publik Lemah, Kasus Yaidah Jadi Pelajaran )

Menurut Eep, pernyataan publik ini dibuat sebagai ikhtiar menegakkan keadilan informasi serta menjaga keseimbangan dan objektivitas pemberitaan berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan keterlibatan kami dalam Pilkada Kota Makassar 2020.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!