Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Bogor Bertambah Jadi 144 Orang

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:57 WIB
Kasus pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor terus bertambah menjadi 144 orang. Grafis/Pemkab Bogor
BOGOR - Kasus pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor terus bertambah menjadi 144 orang. Sebaliknya, untuk pasien positif COVID-19sembuh belum ada penambahan tetap masih 15 orang.

"Total kasus pasien terkonfirmasi positif hingga hari ini mencapai 144 orang. Dengan rincian pasien sembuh tetap 15 orang, meninggal 11 orang, dan positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 118 orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Ade yang juga Bupati Bogor ini menyatakan penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif berjumlah 4 orang, yakni laki-laki berusia 36 tahun, asal Kecamatan Gunung Sindur; perempuan berusia 28 tahun, Cibinong; laki-laki berusia 43 tahun, Gunung Putri dan perempuan berusia 55 tahun, Ciomas.



"Tak hanya yang positif, untuk pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia juga bertambah dua orang. Pertama laki-laki berusia 62 tahun asal Kecamatan Cibungbulang dan laki-laki berusia 43 tahun asal Kecamatan Cigombong," katanya. (Baca juga; 3 Pasien COVID-19 di Kota Bogor Sembuh, Total Pasien Sembuh 17 Orang )

Dengan demikian total kasus yang berstatus PDP COVID-19 di Kabupaten Bogor hingga hari ini mencapai 1.206 orang. Terdiri dari selesai 657 orang, meninggal 44 orang dan masih dalam pengawasan atau perawatan sebanyak 505 orang. "Sedangkan untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.423 kasus dengan rincian selesai 1072 orang dan masih dalam pemantauan 351 orang," katanya.

Ade menyatakan dengan adanya penambahan kasus berarti potensi penularan, khususnya ditempat umum masih terus terjadi. Pasalnya tempat umum maupun moda angkutan transportasi seperti Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter line dan lainnya, merupakan sarana paling mudah untuk menularkan virus. (Baca juga; Sudah 140 Orang di Kabupaten Bogor Positif COVID-19 )

"Kami butuh harmonisasi regulasi dari pemerintah pusat hingga kalau ada peraturan atau kebijakan baru lagi. Sementara kita sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya ini membingungkan, apalagi tempat keramaian seperti moda angkutan transportasi umum adalah sarana paling mudah untuk menularkan wabah virus Corona," katanya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content