Suami Yulia Minta Pelaku yang Membunuh dan Membakar Istrinya Dihukum Mati

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:01 WIB
Pihak keluarganya tidak menyangkap Eko diduga terlibat kasus pembunuhan Yulia (42) perempuan yang ditemukan di dalam mobil yang terbakar di Halaman Toko Material di Dukuh Cendono Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) lalu.

Dari keterangan keluarga, Eko ditangkap di rumahnya kamis (22/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, polisi datang dengan menyerahkan surat penangkapan terhadap Eko.

"Tapi saya saat itu belum tahu kaitannya dengan apa (penangkapan Eko). Baru paginya saya ke tempat pak Lurah dan diberi tahu terkait itu (pembunuhan Yulia)," kata Cipto Wiyono (63) mertua Eko, saat ditemui di rumahnya Jumat (23/10/2020).

Pihak keluarga kaget karena pada waktu semuanya masih tidur. Termasuk Eko juga tengah tidur di dalam rumah. Dalam keseharian, Eko bekerja memasang Wifi internet. Selain itu juga beternak ayam petelur.

Pria yang biasa dipanggil Kamin ini mengatakan, antara Eko dengan Yulia (korban) sebelumnya kenal karena kerjasama dalam bisnis ternak ayam. Lokasi peternakan berjarak sekitar 200 meter dari rumah Eko. Pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui Eko diduga terlibat pembunuhan Yulia yang diketahui beralamat di Solo namun tinggal di Wonogiri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!