Polres Rembang Bongkar Kasus Curanmor 20 TKP, Tersangka Residivis

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:03 WIB
Kapolres Rembang meminta keterangan tersangka pelaku Curanmor, AK, Jumat (23/10/2020). Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
REMBANG - Polres Rembang membongkar kasus pencurian sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Dari serangkaian kasus tersebut, 1 tersangka pelaku diamankan, sedangkan 1 orang rekannya masih buron.

Jumat (23/20/2020) pagi, pihak Polres Rembang dalam konferensi pers menunjukkan tersangka pelaku beserta barang bukti. (Baca juga: Jambret Apes, Babak Belur Dihajar Massa dan Motor Dibakar )



Tersangka berinisial AK, warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. AK berdalih diajak rekannya berinisial P alias Cemplon, warga Kabupaten Rembang untuk menggasak sepeda motor. (Baca juga: Heroik, Jukir di Gresik Tangkap Pelaku Pencurian Motor )

Sasaran paling banyak mengincar motor milik petani yang diparkir di lahan persawahan maupun di pinggir jalan. 1 unit motor bisa digondol, rata-rata membutuhkan waktu hanya 5 menit, dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pati seharga Rp1 juta – Rp1,4 Juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!